Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sejak Agustus Antisipasi Kabut Asap, Disdik Sumsel Perbolehkan Sekolah Terapkan Belajar Daring
Regional

Sejak Agustus Antisipasi Kabut Asap, Disdik Sumsel Perbolehkan Sekolah Terapkan Belajar Daring

alwiBy alwi09/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap dan memburuknya kualitas udara sejak pertengahan Agustus 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan serta seluruh warga satuan pendidikan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :   Mobil Patroli Polisi di Palembang Renggut Nyawa Warga, Anggota Diperiksa Propam

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondyaboni mengatakan, langkah antisipasi dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kabupaten dan kota.

Penyesuaian jam belajar hingga penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah dilakukan pada jenjang SMA, SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta.

“Langkah antisipasi sudah kami lakukan sejak pertengahan Agustus. Penyesuaian jam belajar dan pembelajaran jarak jauh sudah berlangsung di SMA, SMK dan SLB sesuai kondisi ISPU di masing-masing kabupaten/kota,” kata Mondyaboni, Rabu (9/9/2026).

Baca juga :   Herman Deru Pastikan PPPK Paruh Waktu di Sumsel Tetap Berjalan

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan baru diterapkan setelah kondisi kabut asap memburuk. Penyesuaian pola pembelajaran telah menjadi bagian dari kewaspadaan Disdik Sumsel dalam menghadapi perubahan kualitas udara.

Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026.

Melalui surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.

Baca juga :   Baznas Muba Bakal Salurkan Bantuan Selaras dengan Pemkab

Sekolah dapat menyesuaikan jam belajar. Apabila kondisi udara tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, sekolah dapat melaksanakan PJJ hingga kualitas udara dinilai membaik.

Disdik Sumsel juga meminta sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak mendukung.

Kegiatan seperti olahraga, praktik, upacara, apel dan aktivitas lainnya yang berpotensi membuat siswa maupun tenaga pendidik terpapar langsung udara tercemar perlu dikurangi atau dihentikan sementara.

Baca juga :   Ayah Terpukul, Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Usai Baru Pulang dari RS Jiwa


Warga satuan pendidikan juga diimbau menggunakan masker yang sesuai dan terpasang dengan baik apabila harus beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi udara berasap atau berdebu.

“Prinsipnya, kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah menjadi perhatian utama. Sekolah memiliki ruang untuk menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan kondisi daerah, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan,” ujarnya.

Langkah antisipasi tersebut kemudian diperkuat dengan tindak lanjut Disdik Sumsel terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 28 Agustus 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga :   Ratusan Rumah Terendam Banjir di OKU, Fasilitas Pendidikan dan Kantor Pemerintah Ikut Terdampak

Disdik Sumsel menindaklanjutinya melalui Surat Edaran Nomor 800/21298/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta se-Sumatera Selatan pada 31 Agustus 2026.

Dalam ketentuan tersebut, penentuan moda pembelajaran harus mempertimbangkan nilai ISPU harian di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga :   Delay dan AC Rusak, Ratusan Penumpang Super Air Jet di Palembang Protes Massal Hingga Viral di Medsos

Artinya, pembelajaran tatap muka, penyesuaian jam belajar maupun PJJ tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Sumatera Selatan. Kebijakan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Satuan pendidikan juga diarahkan memantau kualitas udara melalui sumber informasi resmi pemerintah, salah satunya situs ISPU Kementerian Lingkungan Hidup.

Apabila terdapat perbedaan nilai ISPU dari sumber resmi untuk wilayah dan waktu yang sama, digunakan nilai dengan kategori paling berisiko sebagai dasar pengambilan keputusan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Baca juga :   Ironi di Tengah Kota, 5 Ruangan SD Negeri 31 Palembang Atapnya Roboh


Pemantauan kualitas udara dilakukan sedikitnya dua kali sehari, yakni sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari. Hasil pemantauan tersebut juga harus dicatat oleh satuan pendidikan.

Untuk wilayah yang belum memiliki stasiun pemantau kualitas udara, pemantauan dapat menggunakan nilai ISPU kabupaten/kota terdekat yang disertai pengamatan visual terhadap jarak pandang.

Dalam kondisi kualitas udara memburuk secara mendadak sementara keputusan dari pejabat berwenang belum diterbitkan, kepala satuan pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan segera.

Baca juga :   Maling Motor di Parkiran PS Mall, Pemuda 21 Tahun Diringkus Polisi

Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan peserta didik lebih awal maupun pengalihan pembelajaran menjadi PJJ.

Keputusan tersebut selanjutnya wajib dilaporkan kepada dinas pendidikan paling lambat 1 x 24 jam.

Perubahan moda pembelajaran dapat ditetapkan paling lama tiga hari dan dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan nilai ISPU.

Baca juga :   Banyak Dugaan Pelanggaran, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Dizamatra Powerindo

Namun, penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti peserta didik diliburkan. Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran tetap harus dipenuhi.

PJJ dapat dilakukan secara daring, luring maupun kombinasi keduanya. Polanya disesuaikan dengan ketersediaan listrik, jaringan internet dan perangkat yang dimiliki peserta didik.

Bagi sekolah atau peserta didik yang memiliki keterbatasan akses listrik maupun internet, pembelajaran dapat dilakukan secara luring melalui modul pembelajaran cetak, lembar aktivitas dan penugasan berbasis rumah.

Baca juga :   Tunaikan Janji Politik, Akses Jalan di Desa Prabumulih 1 Muara Lakitan Diperbaiki

Selain mengatur pola pembelajaran, Disdik Sumsel meminta sekolah memastikan ketersediaan air minum yang cukup serta mengingatkan peserta didik menjaga kondisi tubuh melalui pola hidup bersih dan sehat.

Sekolah juga diminta memberikan penanganan awal apabila terdapat peserta didik yang mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit kepala, pusing maupun keluhan lainnya.

Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, peserta didik diarahkan mendapatkan pelayanan kesehatan dan orang tua atau wali segera diinformasikan.

Baca juga :   Tunaikan Janji Politik, Akses Jalan di Desa Prabumulih 1 Muara Lakitan Diperbaiki

Mondyaboni menegaskan, evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan terus dilakukan mengikuti perkembangan kualitas udara di Sumatera Selatan.

“Sekolah kami minta responsif terhadap kondisi ISPU di daerahnya dan mengikuti informasi resmi pemerintah. Jika kondisi udara membaik, pembelajaran dapat kembali berjalan seperti biasa. Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, penyesuaian pembelajaran dapat dilakukan untuk melindungi kesehatan warga sekolah,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, penerapan pembelajaran tatap muka maupun PJJ di Sumatera Selatan mengikuti kondisi ISPU masing-masing daerah. Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kualitas udara dan tingkat risiko paparan kabut asap. (ril) 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeternak Sumsel Tertekan, Harga Telur di Aplikasi Online Jadi Sorotan
Next Article Fuelman Nyaris Meregang Nyawa di Tambang Air Laya PTBA Usai Tersenggol Fuel Truck
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?