Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Herman Deru Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum Tetap Berlaku: Itu Amanat Undang-Undang!
Regional

Gubernur Herman Deru Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum Tetap Berlaku: Itu Amanat Undang-Undang!

ADMINBy ADMIN26/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi evakuasi truk batu bara yang terjebak di Jembatan Muara Lawai yang ambruk. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum di wilayah Sumsel tetap diberlakukan tanpa pengecualian karena merupakan amanat undang-undang, bukan kebijakan situasional yang bisa diubah demi kepentingan tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru merespons isu menipisnya pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu yang disebut-sebut terdampak kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Rujukannya jelas undang-undang. Pada prinsipnya, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan sebelum tersedia jalan khusus angkutan batu bara. Jadi ini bukan soal pembangkit listrik atau kepentingan tertentu,” kata Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026).

Herman Deru menekankan, sejak awal tidak pernah ada kesepakatan atau ketentuan resmi bahwa distribusi batu bara untuk PLTU Bengkulu harus melewati wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, pembangunan PLTU seharusnya sudah disertai kajian menyeluruh terkait sumber pasokan serta jalur distribusi bahan baku energi.

“PLTU itu dibangun tentu dengan perhitungan pasokan batu baranya. Di sekitar PLTU juga ada banyak tambang, bukan tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jalan umum dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk aktivitas angkutan hasil tambang. Terlebih, angkutan batu bara kerap melanggar aturan over dimension over loading (ODOL) yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kenapa harus jalan umum? Mereka tidak membangun dan tidak memelihara. Yang membangun pemerintah, lalu dilewati kendaraan bermuatan ODOL. Ini jelas melanggar aturan dan membahayakan,” tegasnya.

Sebagai solusi yang tetap sejalan dengan hukum, Herman Deru menyarankan agar distribusi batu bara menggunakan jalan khusus angkutan tambang atau memanfaatkan jalur air seperti sungai dan laut.

“Karena itu kami sarankan menggunakan jalan khusus atau jalur air. Aturan ini justru untuk menjaga keselamatan dan melindungi infrastruktur daerah,” pungkasnya. (KPB)

Gubernur Sumsel Herman Deru ODOL Truk batu bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Kosong Tiba-tiba Jadi Dapur Program MBG, Lansia Surabaya Lapor Polisi
Next Article Tiga Hari Sisir Dua Lokasi di Banyuasin, Jasad Christina Korban Penculikan Disertai Pencurian Belum Ditemukan
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?