RELUNG.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), resmi melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Larangan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran pada Rabu (4/6/2025), dengan alasan efektivitas dan kesehatan mental siswa.
“Selama ini, PR yang diberikan kepada siswa seringkali dikerjakan oleh orang tua, sehingga tujuan dari pemberian tugas tersebut menjadi tidak tercapai,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.
Menurut Dedi, waktu di rumah sebaiknya digunakan oleh siswa untuk aktivitas yang lebih rileks dan produktif. “Saya ingin anak-anak di rumah membaca buku, bermusik, berolahraga, membantu usaha keluarga seperti warung atau kebun, sehingga mereka tetap produktif. Tapi, tentu ada batasan, misalnya mereka tidak boleh keluar rumah di atas jam 9 malam,” jelasnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat depresi di kalangan pelajar. Dedi berharap anak-anak dapat menikmati waktu bersama keluarga tanpa tekanan tambahan dari tugas sekolah.
Selain larangan PR, Dedi mengumumkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah yang akan dimulai pada Tahun Ajaran Baru. Jam masuk sekolah ditetapkan pada pukul 06.30 WIB, dengan libur pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMA.
“Masuk lebih pagi menjadi kompensasi untuk libur di hari Sabtu. Dengan demikian, siswa dapat pulang lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat atau beraktivitas lainnya,” kata Dedi.[THQ]

