RELUNG.ID- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menginstruksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan secara ketat saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
“PSU di Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silakan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, beserta tim di ruang tamu Gubernur.
Terkait dengan pendanaan Bawaslu Sumsel untuk pelaksanaaan PSU Empat Lawang, Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa apabila regulasi terbaru telah terbit, Bawaslu dapat segera mengajukan permohonan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Jika aturan sudah ada, Bawaslu bisa mengajukan NPHD,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru juga memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 lalu. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dengan baik, serta atas penggunaan dana yang efisien dan efektif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, melaporkan bahwa pengawasan terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 berjalan lancar dan sukses. Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang tersedia telah digunakan dengan baik dan sisanya telah dikembalikan.
“Anggaran untuk Bawaslu kabupaten sudah selesai, sementara anggaran Bawaslu Sumsel yang belum selesai terutama terkait PSU Empat Lawang masih menunggu. Ada 17 provinsi di Indonesia yang anggarannya belum selesai untuk pelaksanaan PSU ini. Sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu diminta untuk melaksanakan pengawasan, bimbingan, dan Gakkumdu. Kami juga masih menunggu arahan dari Kemendagri,” jelas Kurniawan.[DSK]

