Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Izin Dispensasi PT DBU Berakhir 2025, Masyarakat Desak Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang
Regional

Izin Dispensasi PT DBU Berakhir 2025, Masyarakat Desak Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang

ADMINBy ADMIN26/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta tokoh pemuda Kabupaten Muara Enim mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim agar tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU), yang akan berakhir pada 29 April 2025.

Desakan tersebut disampaikan dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang pada Selasa (25/3/2025).

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Karang Taruna, GKJI Muara Enim, serta Bupati Muara Enim, Edison, dan perwakilan PT DBU. Hadir pula Asisten II, Ahmad Yani Heriyanto, serta perwakilan dari DLH, Dishub, PUPR, Camat, dan Lurah.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai dampak lingkungan akibat operasional PT DBU, termasuk pencemaran Sungai Pelawaran akibat limbah, debu batu bara, serta kerusakan jalan akibat tonase angkutan batu bara yang berlebihan.

“Jalan dalam Kota Muara Enim rusak parah akibat kendaraan berat PT DBU. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Muara Enim untuk tidak memperpanjang izin dispensasi mereka,” ujar perwakilan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim Edison mengungkapkan, dirinya telah menerima beberapa kali permintaan serupa dari masyarakat.

Edison menegaskan, pihaknya tengah mengkaji seluruh masukan yang diterima sebelum mengambil keputusan.

“Saya sudah mempelajari dokumen terkait izin dispensasi PT DBU yang akan berakhir pada 29 April 2025. Kami sedang mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Edison.

Lebih lanjut, Edison menyampaikan, dirinya tengah berupaya agar Gubernur Sumatera Selatan memfasilitasi diskusi antara Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, serta para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) guna mencari solusi jalan alternatif bagi angkutan batu bara.

“Saya ingin pertengahan tahun ini tidak ada lagi truk batu bara yang melintasi Kota Muara Enim. Setelah itu, kita bisa fokus menata dan mengembangkan kota, termasuk perbaikan trotoar dan penghijauan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT DBU, Darsi, mengungkapkan bahwa perusahaan tengah mengajukan perpanjangan izin dispensasi ke Pemkab Muara Enim. Ia juga menyebut bahwa PT DBU sedang dalam proses kerja sama dengan PT RMK terkait jalur hauling alternatif.

“Kami tentu berharap izin dispensasi masih diberikan. Namun, kami juga sedang mempersiapkan alternatif lain, termasuk berkoordinasi dengan warga sekitar,” ujar Darsi. (KPB)

Angkutan Batu Bara Batu bara Muara Enim PT DBU Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumatera Selatan Instruksikan Pengawasan Ketat Pelaksanaan PSU di Empat Lawang
Next Article Acara Jumpa Penggemar Kim Soo Hyun di Taiwan Ditunda, Begini Alasannya
ADMIN

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?