Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Sumsel Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik: Hanya untuk Urusan Pekerjaan di Palembang
Regional

Gubernur Sumsel Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik: Hanya untuk Urusan Pekerjaan di Palembang

ADMINBy ADMIN26/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan dalam Kota Palembang dan itu pun untuk kepentingan pekerjaan.

“Mobil dinas milik Pemprov Sumsel tidak boleh dibawa keluar kota atau dipakai untuk mudik Lebaran,” ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/3/2025).

Meski demikian, ia masih memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas di dalam kota, dengan catatan hanya untuk urusan dinas.

Jika digunakan untuk keperluan pribadi, biaya bahan bakar minyak (BBM) harus ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan.

“Kalau untuk penggunaan mobil dinas di dalam kota yang bersifat pribadi, tentu BBM-nya ditanggung sendiri. Jadi kendaraan dinas boleh dipakai di dalam kota untuk kepentingan pekerjaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra menegaskan bahwa aturan ini sudah sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas dan tidak boleh digunakan untuk mudik.

“Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum. Aturan ini harus dijalankan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan,” kata Edward.

Edward juga meyakini bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel akan mematuhi aturan tersebut, mengingat mudik Lebaran merupakan agenda tahunan yang telah diantisipasi sebelumnya. (DSK)

Gubernur Sumsel Mobil Dinas Mudik Lebaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAksi Balasan Konten Rendang 200 kg Hilang, Warga Palembang Gelar Masak Besar di BKB, Siapkan Ribuan Porsi Rendang dan Ayam Kecap 
Next Article Apple dan Google Berpotensi Bayar Miliaran Dolar Akibat Pelarangan TikTok
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?