RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah aktif mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dengan menawarkan pendampingan langsung kepada pengusaha tambang dan transportir. Peran ini difokuskan untuk mengurai berbagai hambatan administratif maupun persoalan lahan yang selama ini memperlambat konektivitas jalur hauling.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pemerintah siap turun tangan sebagai jembatan penyelesaian jika muncul kebuntuan, termasuk dalam pembebasan lahan dengan nilai tinggi maupun sengketa kepemilikan.
“Kalau ada sumbatan, misalnya persoalan lahan, pemerintah akan menjadi bridging. Termasuk bila nilai pembebasan terlalu tinggi, kami siap menjembatani,” ujar Deru, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, pembangunan jalan khusus yang tengah berlangsung di wilayah Lahat ditargetkan terhubung hingga Muara Enim sebagai jalur distribusi utama batu bara menuju pusat pengangkutan. Ia mengingatkan seluruh pihak, termasuk perusahaan besar seperti PTBA, agar tidak terjebak ego sektoral yang justru menghambat kepentingan masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar kepentingan korporasi, tetapi kepentingan masyarakat. Konektivitas harus menjadi prioritas bersama,” katanya.
Deru juga menegaskan toleransi penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara hanya bersifat sementara dan diberikan secara terbatas kepada pihak yang menunjukkan itikad baik membangun infrastruktur pendukung, seperti underpass atau flyover.
“Tidak ada toleransi tanpa alasan. Semua harus menuju penggunaan jalan khusus,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menyurati Pemerintah Provinsi Jambi dan Bengkulu untuk menegaskan larangan truk batu bara melintas di jalan umum sejak awal 2026. Kebijakan ini diambil guna mencegah kerusakan infrastruktur serta risiko keselamatan masyarakat akibat kendaraan bertonase besar.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyatakan seluruh perusahaan dan transportir diminta segera menghentikan operasional di jalan publik dan beralih ke jalur khusus.
“Fokus kami keselamatan masyarakat dan pemeliharaan fasilitas publik,” ujarnya.[THQ]

