RELUNG.ID- Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) setelah sempat menunda kehadirannya pada pekan lalu. Pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu mendatangi Kantor Komnas PA di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Virgoun hadir didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas aduan yang sebelumnya dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
“Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar Andy Santika kepada wartawan.
Andy menegaskan, kliennya datang dengan itikad baik untuk meluruskan sejumlah tudingan yang berkembang di ruang publik. Namun, pihaknya meminta waktu agar proses klarifikasi dapat berjalan terlebih dahulu sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” kata Andy.
Aduan terhadap Virgoun dilayangkan Inara Rusli pada akhir Januari 2026. Dalam laporannya, Inara menuding Virgoun telah membawa ketiga anak mereka tanpa izin sejak November 2025.
Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli. Ia juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan anak-anaknya selama berada dalam pengawasan Virgoun.
Sementara itu, pihak Virgoun sebelumnya menyatakan bahwa langkah membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak. Ia beralasan ingin menjauhkan anak-anak dari situasi yang dinilai tidak kondusif di kediaman Inara Rusli.
Perselisihan ini pun semakin memanas lantaran kedua belah pihak saling mengklaim sebagai pihak yang paling mampu menjaga kondisi mental dan psikologis ketiga anak tersebut. Komnas PA kini tengah mendalami keterangan dari semua pihak guna memastikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.[YKP]

