Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Sumsel Terbitkan SE Cegah Penyebarluasan LGBT, Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah
Regional

Gubernur Sumsel Terbitkan SE Cegah Penyebarluasan LGBT, Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Simbol penyimpangan gender atau LGBT. Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 056/SE/DPP-PA/2026, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak sebagai langkah pencegahan penyebarluasan konten dan kampanye LGBT di ruang digital.

Surat edaran yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, M. Zaki Aslam, membenarkan penerbitan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penguatan sinergi berbagai pihak dalam menjaga ketahanan keluarga sekaligus melindungi anak dan remaja dari pengaruh negatif di era digital.

“Benar, Gubernur Sumsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 056/SE/DPP-PA/2026 tentang Penguatan Peran Pemerintah Daerah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebarluasan LGBT serta Perlindungan Anak dan Remaja,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan tujuh langkah strategis yang menjadi pedoman pelaksanaan di seluruh wilayah Sumsel.

Langkah pertama adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga, pendidikan karakter, nilai agama, serta norma sosial budaya sebagai fondasi pembentukan generasi muda.

Selanjutnya, keluarga didorong menjadi benteng utama melalui peningkatan komunikasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan platform digital.

Peran sekolah juga diperkuat melalui pendidikan karakter, layanan bimbingan konseling, serta program pembinaan peserta didik yang berlandaskan nilai moral, etika, dan budaya bangsa.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran konten digital yang dinilai berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku anak maupun remaja.

Selain itu, layanan konseling dan pendampingan akan diperluas dengan melibatkan perangkat daerah, sekolah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, psikolog, tokoh agama, serta berbagai pihak terkait.

Upaya tersebut juga melibatkan organisasi kemasyarakatan, PKK, Forum Anak, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi dan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program tersebut.

Pemprov Sumsel menegaskan seluruh langkah dalam surat edaran itu harus dijalankan melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan pembinaan yang konstruktif, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat perlindungan anak, meningkatkan ketahanan keluarga, serta menciptakan generasi muda Sumatera Selatan yang berkarakter, unggul, dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman,”kata dia. [THQ]

 

Gubernur Sumsel LGBT Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCing Abdel Tak Hadiri Rumah Duka Temon, Ternyata Sedang Berada di New York
Next Article Tangis Putri Temon Pecah, Kenang Pesan Terakhir Sang Ayah: Jadi Orang Harus Baik
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?