RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terancam ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memanggil siapa pun yang terlibat, termasuk kepala daerah, bila ditemukan aliran uang mencurigakan dalam kasus ini.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana haram menggunakan metode follow the money.
Penelusuran dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK ingin memastikan siapa saja yang kecipratan uang dari proyek-proyek bermasalah tersebut.
“Kalau nanti (aliran uang) ke siapa pun—ke atasannya, sesama kepala dinas, atau ke gubernur—kami akan panggil dan minta keterangan. Ditunggu saja,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Sinyal keterlibatan Bobby mencuat setelah anak buahnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2025).
Topan diketahui baru dilantik oleh Bobby pada Februari 2025. Penangkapan Topan membuka tabir dugaan suap dalam pengaturan proyek jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga menerima dan memberi suap terkait proyek-preservasi dan pembangunan jalan yang nilai totalnya mencapai Rp231,8 miliar. KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diyakini sebagai bagian dari komitmen fee proyek.
Asep menegaskan, tidak akan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Siapa pun yang terbukti menerima aliran dana korupsi akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban, termasuk gubernur sekalipun.
“Tidak ada yang akan dikecualikan. Kalau memang uang itu bergerak ke salah seorang pejabat, ya kita tindak. Ini masalah integritas dan penegakan hukum,” tegasnya. (KPB)

