Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gudang Minyak Meledak, Pemilik Mobil Tangki BBM Diringkus
Hukum

Gudang Minyak Meledak, Pemilik Mobil Tangki BBM Diringkus

alwiBy alwi24/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pasca ledakan gudang minyak di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis lalu (22/9). Polrestabes Palembang kini telah menahan seorang pemilik mobil tangki BBM jenis solar yang diduga melakukan penyelundupan BBM dan menjualnya tanpa izin.

Pelaku berinisial S yang diketahui berasal dari PT DKA Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan pelaku S ini ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana. Selain itu, pihaknya juga telah mengetahui penyewa dari gudang minyak yang meledak tersebut.

“Identitas penyewa gudang minyak yang terbakar ini berinisial BR,” katanya, Sabtu (24/9).

Penangkapan pelaku ini dikarenakan terbukti melakukan penyelundupan solar yang dibawanya dan melakukan pemindahan ke lokasi gudang minyak yang meledak beberapa waktu. Pelaku ini terlebih dahulu mengambil minyak di Pertamina, kemudian setengah dari isi tangki minyak disalurkan ke gudang.

“Aksi ini telah dilakukan sejak lima bulan terakhir,” tegasnya.

Saat melakukan pemindahan, diduga terjadi percikan api yang menyebabkan adanya ledakan dan membakar habis gudang minyak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan nantinya akan dilakukan penindakan. “Pasalnya nanti terkait dengan penggelapan maupun mengakibatkan kebakaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan pemeriksaan Polrestabes Palembang. Pemilik lahan tersebut merupakan seorang oknum anggota Jatanras Polda Sumsel, Aipda Syafrudin (42). Oknum polisi ini menyewakan lahannya kepada seseorang yang digunakan sebagai gudang minyak ilegal.

Gudang tersebut dalam sehari diduga mampu menyelundupkan setidaknya 200 liter BBM jenis solar. Meski demikian, Polrestabes Palembang belum memiliki bukti kuat terkait hal tersebut. Namun, satu mobil tangki BBM ditemukan ikut terbakar di lokasi kejadian.

Kini, oknum Jatanras Polda Sumsel, Aipda Syafrudin ikut ditahan selama 30 hari di tempat khusus karena melanggar kode etik profesi Polri. Selama itu penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkaranya. Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleThe Los Alamos Club: Strategi China Majukan Negaranya
Next Article Survei LKSP, Elektabilitas PKS Tembus Tiga Besar
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?