Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gugatan Rp4 Miliar Nikita Mirzani Terkendala, Sidang Pembuktian Mundur
Hukum

Gugatan Rp4 Miliar Nikita Mirzani Terkendala, Sidang Pembuktian Mundur

RiyadiBy Riyadi01/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nikita Mirzani. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sidang perkara perdata antara Nikita Mirzani melawan Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Namun, agenda pembuktian yang seharusnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat terpaksa ditunda.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi kunci. Sayangnya, para saksi tersebut belum dapat hadir di persidangan karena kendala teknis.

“Saksi ini benar-benar relevan untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” ujar Marulitua Sianturi usai persidangan.

Baca juga :   Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim MA demi PK, Kuasa Hukum: Fitnah yang Sangat Keji

Ia menjelaskan, tim kuasa hukum sebenarnya telah mempersiapkan saksi sejak jauh hari. Namun, situasi yang tidak memungkinkan membuat mereka harus mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan.

Dalam perkara ini, pihak penggugat hanya akan menghadirkan tiga orang saksi yang dinilai paling kompeten untuk memperkuat konstruksi gugatan. Keterangan para saksi tersebut nantinya akan disusun secara sistematis agar selaras dengan posita dan petitum yang telah diajukan.

“Ada beberapa materi yang harus kami siapkan terlebih dahulu, termasuk memperdalam keterangan saksi agar dapat saling terhubung dan menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” jelasnya.

Baca juga :   Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ditolak, Sidang Akan Dilanjutkan

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari sengketa dana sebesar Rp4 miliar. Pihak Reza Gladys sebelumnya mengklaim dana tersebut merupakan hasil pemerasan yang telah diputus dalam perkara pidana dan berkekuatan hukum tetap setelah kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani menempuh jalur perdata dengan dalih adanya perjanjian yang menjadi dasar perpindahan dana tersebut. Melalui gugatan ini, ia berupaya membuktikan posisinya secara hukum di ranah perdata.

Di sisi lain, Reza Gladys menilai langkah hukum yang ditempuh tidak akan mengubah fakta pidana yang telah diputus oleh pengadilan. Sengketa ini pun masih akan berlanjut pada agenda sidang berikutnya dengan fokus pada pembuktian dari kedua belah pihak.[YKP]

Ditunda Nikita Mirzani Reza Gladys Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSony dan TCL Resmikan Kerja Sama Strategis untuk TV Bravia
Next Article Kasus DBD Sumsel Tembus 723, Anak Usia Sekolah Jadi Kelompok Paling Rentan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?