RELUNG.ID- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, membangun kembali empat unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan dana pribadi, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembangunan kembali rumah-rumah ini merupakan bagian dari janji politik yang ia sampaikan bersama pasangannya, Prima Salam, saat pencalonan lalu.
“Hari ini kami memenuhi janji kami saat kampanye kemarin. Kami datang bersama Pak Zulinto dan berjanji akan membangun ulang rumah yang rusak ini, dan hari ini kami realisasikan,” kata Ratu Dewa saat meninjau perbaikan RTLH di RT 35, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis (13/3/2025).
Karena lokasi rumah berada di area rawa-rawa, Ratu Dewa memilih konsep rumah panggung dengan sistem knock down. Desain ini diharapkan dapat mengantisipasi risiko banjir saat air Sungai Musi pasang.
“Kami bangun rumah dengan model knock down yang kami ambil dari Ogan Ilir. Rumah ini dibangun dengan pondasi yang kuat, lalu bagian atasnya disusun kemudian. Selain rumah ini, ada dua hingga tiga rumah lain di sekitar sini yang juga akan dibangun,” jelasnya.
Ratu Dewa mengakui bahwa perbaikan RTLH masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Palembang. Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 unit RTLH, meningkat dari sebelumnya yang berjumlah 1.960 unit.
“Kami akan terus berupaya melakukan perbaikan RTLH melalui pendanaan dari APBD, APBN, serta program Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi terkait pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD. Selain itu, mereka juga menggandeng perusahaan melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam program Gerakan Rumah Agar Layak (Gebrak), yang rencananya akan diluncurkan akhir April 2025 oleh Wali Kota.
“Kami juga tengah menyiapkan prototipe tipe rumah yang akan dibangun. Setiap rumah memiliki kapasitas berbeda sesuai kebutuhan penghuninya. Ada tipe rumah 20, 36, 45, hingga 54 meter persegi dengan estimasi biaya mulai dari Rp50 jutaan, tergantung jenis pondasi dan tiangnya,” tutup Agus.[YKP]

