Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Guru PAI SMA/SMK di Sumsel Belum Terima Tunjangan Sejak 2013
Regional

Guru PAI SMA/SMK di Sumsel Belum Terima Tunjangan Sejak 2013

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi guru. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMA/SMK di Sumatera Selatan mengeluhkan belum diterimanya tunjangan tambahan hari raya (THR) dan gaji ke-13 sejak 2013. Permasalahan ini diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel untuk mencari solusi.

“Laporan ini disampaikan oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) karena mereka merasa berhak atas tunjangan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 dan PP Nomor 14 Tahun 2024,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Kamis (23/1/2025).

Menurut Adrian, ada sekitar 1.500 guru PAI di Sumsel yang terdata belum menerima hak mereka. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena guru mata pelajaran umum lainnya sudah menerima tunjangan tersebut.

Asosiasi Guru PAI SMA/SMK di Sumsel mengaku telah berusaha mencari kejelasan dengan mengajukan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Sumsel, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, dan Komisi V DPRD Sumsel.

Namun, hingga kini belum ada kepastian. Dinas Pendidikan Sumsel disebut tidak membayarkan tunjangan tersebut karena adanya aturan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 dan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang mensyaratkan sertifikasi untuk pencairan tunjangan.

“Permasalahannya, sertifikasi guru PAI merupakan wewenang Kanwil Kemenag Sumsel. Saat ini, pihak Kanwil Kemenag Sumsel sedang mendata nama-nama guru PAI dan menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan terkait tunjangan ini,” jelas Adrian.

Adrian memastikan Ombudsman akan mengawal pengaduan ini agar hak para guru PAI segera terpenuhi.

“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan permasalahan ini mendapatkan solusi yang adil,” ujarnya.

Para guru berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait hak mereka, mengingat tunjangan tersebut sangat berarti untuk menopang kebutuhan hidup. Perjuangan mereka kini bergantung pada respon cepat dari instansi terkait.[AYK]

Guu Agama Ombudsman Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Sumsel Usulkan Kenaikan Kuota LPG 3 Kg hingga 366.730 MT
Next Article Ramadan, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?