RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengusulkan kenaikan kuota LPG tabung 3 kilogram pada tahun ini menjadi 366.730 metrik ton (MT). Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan realisasi kuota tahun lalu yang hampir mencapai 300 ribu MT.
“Usulan ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 236.121 MT dan terealisasi hampir 300 ribu MT,” ungkap Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Aryansyah, pada Kamis (23/1/2025).
Aryansyah menjelaskan, usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian ESDM dan saat ini sedang menunggu keputusan. Angka 366.730 MT tersebut merupakan hasil akumulasi dari kebutuhan 17 kabupaten dan kota di Sumsel, yang telah disetujui oleh masing-masing bupati dan wali kota.
Kenaikan kuota LPG 3 Kg didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, usaha mikro, petani, nelayan, serta keberadaan jaringan gas (jargas) di daerah.
“Daerah yang sudah memiliki jaringan gas otomatis tidak memerlukan LPG tabung. Sedangkan untuk usaha mikro, acuan kebutuhan dihitung berdasarkan usaha dengan modal di bawah Rp 1 miliar,” jelasnya.
Aryansyah optimis bahwa tingginya realisasi kuota tahun lalu dapat menjadi dasar kuat untuk mendukung usulan kenaikan kuota tahun ini.
“Kita berharap kuota yang ditetapkan nantinya sesuai dengan kebutuhan di Sumsel. Namun, tentu saja tetap menyesuaikan kemampuan anggaran negara,” tambahnya.
Untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tetap sesuai sasaran, pengawasan distribusi akan dilakukan oleh Pertamina bersama Dinas Perdagangan. Namun, Aryansyah mengingatkan bahwa pengawasan hanya berlaku hingga tingkat pangkalan, bukan pengecer.
“Kami mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Harga di pengecer tidak bisa diawasi sehingga berpotensi lebih mahal,” tegas Aryansyah.
Dengan usulan kenaikan ini, Pemprov Sumsel berharap kebutuhan LPG 3 Kg masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal tanpa ada kendala distribusi.[AYK]

