RELUNG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Dalam aturan tersebut, guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu per hari.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran tambahan yang diemban guru. “Pemberian insentif ini bukan hanya soal finansial, melainkan juga pengakuan atas kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, setiap sekolah penerima manfaat diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab atau PIC MBG. Penunjukan dilakukan kepala sekolah dengan prioritas guru honorer dan guru bantu, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Nanik menekankan peran guru tidak sebatas memastikan makanan sampai ke siswa, melainkan juga ikut mendorong pemahaman soal gizi seimbang, kebersihan, dan pola makan sehat di lingkungan sekolah.
“Guru adalah garda terdepan dalam memastikan program berjalan baik, sekaligus mendidik anak-anak mengenai pentingnya hidup sehat,” tambahnya.
Adapun dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. BGN juga menekankan bahwa mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana harus mengikuti aturan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan mampu menambah motivasi guru sekaligus memperkuat keberlanjutan program MBG.
“Dengan adanya insentif ini, kami berharap peran guru semakin optimal, sehingga distribusi makanan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” tutup Nanik.[THQ]

