RELUNG.ID – Marcel Radival atau biasa dikenal dengan pesulap merah kembali mengunggah sebuah video baru.
Video tersebut menanggapi kasus yang dialami oleh rivalnya yaitu Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.
Dimana, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dalam unggahannya, Pesulap Merah ini menuliskan,
“Ini baru HIBURAN din.. Bahkan Merry (Boneka Hidup) aja sampe ketawa..” tulisnya.
Pesulap merah juga mengunggah beberapa video tahun 2022. Dimana, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke SPKT Jawa Timur.
Dia juga mengunggah video tahun 2024 saat menetapan tersangka dan penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim usai konten memperbolehkan tukar pasangan.
“Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara,” kata Marcel dalam videonya.
“Dia yang ngefitnah gua hoax, dia juga jadi tersangka hoax,” tambahnya.
“Dia yang ngefitnah gua menyebarkan kebencian, eh dia juga jadi tersangka penyebar kebencian terhadap suku agama dan ras,” terangnya.
“Aduh, aduh, aduh…din, din, patung Merry aja sampe ketawa,” tutup Marcel sambil tertawa.
Seperti diketahui, Gus Samsudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.
Gus Samsudin pun langsung ditahan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Gus Samsudin dikenakan pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 undang-undang ITE dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.

