Dimana korbannya yakni Heri (50), Masturo (70) yang merupakan ibu dari Heri, serta Aurel (6) dan Marsel (11) yang merupakan anak dari Heri.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak penyidik menangkap Terdakwa Eeng Praza (48) yang merupakan warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin saat berada di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.
Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan terdakwa Eeng telah direncanakan terlebih dahulu secara detail, termasuk menciptakan alibi dan skenario perampokan palsu untuk menutupi jejaknya. (YIP)
1 2

