RELUNG.ID – Konflik antara manusia dan gajah di Sumatera Selatan masih terus terjadi akibat alih fungsi hutan yang mengabaikan habitat satwa liar, termasuk gajah.
Pembukaan lahan untuk pemukiman, perkebunan, dan kawasan industri tanpa mempertimbangkan jalur pergerakan gajah menjadi pemicu utama interaksi negatif antara manusia dan hewan tersebut.
Menurut Benny Hidayat, Staf Biodiversity Hutan Kita Institute (HaKI), pemahaman terhadap perilaku gajah masih lemah di kalangan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
“Setiap pembukaan lahan hutan harus mempertimbangkan apakah wilayah tersebut merupakan habitat gajah. Misalnya, wilayah Lalan Musi Banyuasin yang berbatasan dengan Sembilang Banyuasin dan Taman Nasional Sembilang adalah kantong habitat gajah. Namun, kini kawasan tersebut telah beralih fungsi menjadi lahan transmigrasi dan perkebunan sawit,” ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan gajah memiliki pola migrasi yang tetap. Setiap kawasan yang pernah didatangi gajah akan dikunjungi kembali dalam periode tertentu, bisa dalam hitungan belasan hingga puluhan tahun. Namun, dengan semakin banyaknya hutan yang terbuka, jalur migrasi gajah menjadi tidak menentu, sehingga meningkatkan kemungkinan konflik dengan manusia.
Sejarah Konflik Manusia dan Gajah di Sumsel
Konflik antara manusia dan gajah di Sumatera Selatan sudah terjadi sejak lama. Salah satu peristiwa besar adalah Operasi Ganesha pada tahun 1982 yang dipimpin oleh IGK Manila.
Operasi tersebut bertujuan memindahkan ratusan gajah dari Air Sugihan, Sumatera Selatan, ke Lampung guna membuka lahan transmigrasi bagi penduduk dari Pulau Jawa.
“Saat ini, populasi gajah liar di Air Sugihan diperkirakan hanya sekitar 50 ekor. Habitatnya semakin menyusut akibat ekspansi transmigrasi sejak tahun 1980-an serta perluasan wilayah kelola masyarakat dan Hutan Tanaman Industri (HTI),” jelas Benny.
Lemahnya kebijakan pemerintah dalam menjaga habitat satwa liar serta minimnya peran pengusaha HTI dalam melestarikan gajah memperburuk situasi. Selain itu, masyarakat petani sering menganggap gajah sebagai hama yang merusak tanaman, sehingga memperparah konflik yang terjadi.
Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi interaksi negatif antara manusia dan gajah. Namun, langkah-langkah yang diambil cenderung bersifat reaktif.
“Kerja sama antara BKSDA, Forum Komunikasi Gajah Indonesia (FKGI), HaKI, Universitas Sriwijaya, dan berbagai pihak lain sudah terjalin dengan baik. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dana dalam perencanaan dan penanganan yang menyeluruh,” ungkap Benny.
Menurutnya, diperlukan kajian ilmiah dan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, NGO, dan akademisi. Solusi jangka panjang perlu dirumuskan agar interaksi negatif antara manusia dan gajah dapat diminimalkan.
“Diperlukan pendekatan yang lebih optimal untuk mencapai kondisi ‘hidup berdamai dengan gajah’. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar habitat gajah mengenai pola perilaku satwa ini. Misalnya, gajah beristirahat dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi. Saat mereka sedang beristirahat, sebaiknya tidak ada aktivitas manusia di sekitar mereka, terutama jika dalam kawanan tersebut terdapat anak gajah,” tambahnya.
Selain itu, Benny menyarankan pemasangan tanda peringatan di kawasan yang sering dilewati gajah agar masyarakat selalu waspada dan dapat menghindari kemungkinan konflik.
“Keterlibatan semua pihak dalam kajian ilmiah, perumusan masalah, dan pencarian solusi bersama menjadi langkah penting demi kelestarian gajah serta menciptakan ruang usaha yang lebih kondusif bagi masyarakat,” tutup Benny. (KBP)

