RELUNG.ID – Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang akhirnya berhasil membekuk Feriyadi (43), pria yang diduga kuat menjadi pemicu aksi anarkis warga saat polisi menggerebek ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Feriyadi ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (20/2).
Insiden mencekam ini berakar dari penggerebekan ladang ganja di area perkebunan kopi pada Jumat (13/2) lalu.
Saat personel Satres Narkoba bersama tim gabungan dari Reskrim dan Polsek hendak mengamankan pasangan suami istri (pasutri) penunggu ladang, Feriyadi muncul membawa puluhan warga yang telah bersenjata lengkap.
“Feriyadi ini datang bersama puluhan warga membawa senjata tajam jenis parang, pisau, tombak, hingga senjata api rakitan,” ungkap Kanit Pidum Ipda Yulius Saputra mewakili Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman.
Tak hanya membawa senjata, Feriyadi dilaporkan menghasut warga sekitar untuk melakukan kekerasan dan membakar pondok di lokasi ladang ganja tersebut.
Situasi di lapangan sempat memanas karena jumlah personel kepolisian kalah jauh dibanding massa yang beringas. Di bawah ancaman senjata tajam dan senpi rakitan, petugas terpaksa melepaskan pasutri penjaga ladang yang sempat ditangkap.
Massa yang terprovokasi kemudian membawa paksa kedua pelaku tersebut menjauh dari lokasi penggerebekan.
“Karena terancam dan terdesak oleh puluhan warga, personel secara paksa melepaskan pasutri yang ada di ladang ganja tersebut,” tambah Ipda Yulius.
Setelah sempat menghilang usai kejadian, jejak Feriyadi terendus polisi di wilayah Tebing Tinggi. Kini, warga Desa Batu Jungul tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Empat Lawang.
Atas tindakannya yang memprovokasi warga untuk menghalangi tugas kepolisian dan melakukan kekerasan, Feriyadi akan dijerat dengan Pasal 350 KUH Pidana.
Sementara itu, polisi menegaskan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penghalangan lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut. (SLM)

