Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tunjangan Profesi Guru di Empat Lawang Dikabarkan Belum Dibayarkan
Regional

Tunjangan Profesi Guru di Empat Lawang Dikabarkan Belum Dibayarkan

alwiBy alwi07/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik kesejahteraan aparatur di Kabupaten Empat Lawang kembali mencuat.

Setelah sebelumnya dihebohkan dengan kabar keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bagi ASN, kini persoalan yang lebih krusial muncul ke permukaan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan ke-13 dan ke-14 tahun anggaran 2024 serta 2025 dikabarkan belum juga diterima para guru hingga memasuki semester kedua tahun 2026.

Baca juga :   Masuk Kategori Rawan Pangan, Daerah di Empat Lawang Ini Bakal Dapat Bantuan Ternak

Ketidakpastian ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, mereka merasa hak yang seharusnya sudah menjadi prioritas justru tertahan tanpa kejelasan alasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

Sejumlah guru di Empat Lawang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kebingungannya. Mereka mempertanyakan mengapa dana yang seharusnya telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak kunjung disalurkan.

“Sepengetahuan saya, gaji TPG itu dananya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah. Pertanyaannya, mengapa tidak dibayarkan? Itu murni hak kami, bukan untuk kepentingan atau belanja lain di daerah,” ujar salah satu guru dengan nada kecewa.

Baca juga :   Bupati Muba Pimpin Rapat Bersama Seluruh Camat, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Prima

Para guru mengaku berada dalam posisi serba salah. Keinginan untuk menuntut kejelasan langsung ke kantor Pemkab atau Dinas Pendidikan (Disdik) seringkali terbentur rasa takut akan adanya mutasi atau sanksi administratif.

“Sebenarnya kami bingung, mengapa dana yang jelas-jelas ada aturannya ini tidak dibayarkan? Kami ingin berteriak dan datang ke kantor dinas, tapi kami khawatir nanti dimutasi entah ke mana. Akhirnya kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian,” tambahnya.

Mereka pun meminta pemerintah pusat untuk turun tangan melakukan investigasi terhadap Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terkait dugaan penyimpangan alokasi dana tersebut.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Dorong Solusi Berkelanjutan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang, Sefza Doris, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan jawaban singkat. Ia menegaskan bahwa ranah Dinas Pendidikan hanya sebatas melakukan pengajuan pemberkasan.

“Kalau kita (Disdik) hanya pengajuan, itu sudah selesai. Nah, masalah cair atau tidaknya, silakan tanyakan langsung ke BPKAD,” ujar Sefza Doris.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab tertahannya dana TPG tahun 2024 dan 2025 tersebut.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Diguyur Hujan

Redaksi pun telah berupaya untuk menelpon dan menemui di kantor, hanya saja Kepala BPKAD, Iwan Mike sedang tidak berada di kantor dan nomor telponnya tidak aktif. (SLM)

Dinas Pendidikan Empat Lawang Empat Lawang Tunjangan profesi guru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Bakal Periksa Pejabat Kementerian ESDM di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Next Article Dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution, Istri Napi Korupsi Jadi Plt Bupati Langkat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?