Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hanya Alokasikan Rp40 Miliar, Tunjangan Kinerja ASN OKU Dipangkas Dua Bulan
Regional

Hanya Alokasikan Rp40 Miliar, Tunjangan Kinerja ASN OKU Dipangkas Dua Bulan

alwiBy alwi03/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU bakal dipangkas selama dua bulan. Pasalnya, Pemkab OKU hanya mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk tunjangan kinerja tersebut.

Demikian diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi, Selasa (3/1).

BACA: Akibat Indisipliner, Dua ASN Pemkab OKI Dipecat

“Tukin (Tunjangan Kinerja) tahun ini mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya 2022. Untuk tahun ini, Tukin ASN di OKU hanya diterima selama 4 bulan,” katanya.

Dia mengaku empat bulan tersebut yakni mulai Januari hingga April. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapatkan enam bulan. Pembayaran tunjangan kinerja ini bakal dilakukan pada Februari 2023 mendatang. Hanya saja, dia belum dapat memastikan tanggalnya.

“Untuk tanggal pastinya akan diinformasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA: Pindah Tugas, ASN Dilarang Tukar Mobdin dan Perlengkapan!

Meski dipangkas dua bulan, pembayaran tunjangan kinerja tersebut disambut gembira oleh ASN di Lingkup Pemkab OKU. “Ya, jadilah empat bulan. Dari pada tidak sama sekali, lumayan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” kata Ari, seorang ASN di OKU.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetinggalan Dompet Usai Begal, Yogi Petai Diringkus
Next Article Viral! Taman Kota Baturaja Dirusak ODGJ
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?