RELUNG.ID- Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Astera Mangala, membuat aparat dan publik tercengang. Dalam waktu hanya dua detik, pelaku sudah bisa memetik sepeda motor incarannya menggunakan kunci T.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (22/5), Astera mengaku telah melancarkan aksinya di 40 lokasi berbeda di wilayah Kota Lubuklinggau sejak awal 2025.
“Sudah 40 TKP di Lubuklinggau. Saya pakai kunci T,” ujar Astera di hadapan polisi dan awak media.
Aksi dilakukan tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya. Mereka menyasar lokasi sepi seperti parkiran hotel, depan rumah, hingga tempat umum. Waktu pelaksanaan pun tidak menentu, bisa pagi, siang, ataupun malam.
“Dalam sehari bisa dua kali mencuri. Motor dijual seharga Rp2,5 juta per unit, di luar Lubuklinggau,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan, Astera merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus selama 16 hari terakhir, dari 5 hingga 20 Mei 2025.
“Total ada 65 kasus yang berhasil diungkap, dengan 19 tersangka, termasuk 9 residivis,” ujar Adhitia.
Dari jumlah tersebut, 36 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 7 kasus perampasan (curas), dan 39 kasus curanmor. Selain itu, polisi juga menangani 89 kasus premanisme, dengan satu orang ditahan dan 88 lainnya dibina.
“Polres Lubuklinggau akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.[NSR]

