Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi, Oknum Perawat Puskesmas di OKI Diringkus
Hukum

Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi, Oknum Perawat Puskesmas di OKI Diringkus

alwiBy alwi13/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang perawat ASN di salah satu puskesmas di Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa diringkus. Lantaran, diduga menjadi bandar serta mengedarkan narkoba jenis sabu dan esktasi.

Oknum tersebut yakni bernama Winni Agustin (42). Tersangka ditangkap di kediamannya di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (7/12) dengan barang bukti berupa 21,23 gram sabu dan 16 butir pil ekstasi warna abu abu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan pihaknya menangkap seorang wanita pengedar sabu sabu dan ekstasi yang berstatus sebagai ASN perawat disalah satu Puskesmas di Kabupaten OKI.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang masuk melalui WhatsApp bantuan polisi. Dari informasi yang masuk itulah anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, Kabupaten OKI,” kata Heru Agung Nugroho kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti Selasa (13/12).

Dikatakan Heru Agung Nugroho, saat berada di Kayuagung anggota melakukan teknik under cover by, anggota memesan narkoba langsung kepada pelaku Winni. “Setelah disepakati jumlah barang yang dipesan, pelaku mengajak anggota untuk bertemu dirumahnya di Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI saat pelaku hendak menyerahkan barang langsung dilakukan penangkapan oleh anggota,”bebernya.

Diakui Heru Agung Nugroho, saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap anggota bahkan mobil milik anggota Ditres narkoba sempat dilempari batu oleh warga yang diduga keluarga pelaku sehingga anggota tidak bisa menemukan barang bukti yang lebih banyak lagi. “Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi warna abu abu. Barang bukti ini diserahkan langsung oleh pelaku Winni,”jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Winni, kata Heru Agung Nugroho sabu dan ekstasi yang diamankan dari pelaku Winni didapatkan dari seorang berinisial J dari atas J ada satu lagi pelaku berinisial L. “Kami masih melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang disebut oleh Winni,”bebernya.

Kepada polisi Winni mengaku barang bukti sabu sabu dan ekstasi yang diamankan dari tangannya bukan miliknya melainkan milik seseorang dirinya hanya dijanjikan upah sebesar 500 ribu jika barang tersebut laku terjual. “Sudah tiga kali dalam setahun ini saya menjualkan sabu dan ekstasi. Karena saya butuh uang untuk membayar utang saya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggota BTS Jin Mulai Tugas Militer di Kamp Pelatihan Garis Depan
Next Article Dalam Empat Hari, Dua Mal di Moskow Terbakar
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?