RELUNG.ID – Harga Bitcoin mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada Jumat (11/7), saat sesi perdagangan Asia.
Aset kripto terbesar di dunia ini menembus level US$118.000 atau sekitar Rp1,9 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.100 per dolar AS), mencerminkan lonjakan permintaan dari investor dan pengaruh kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Rekor baru Bitcoin ini dipicu oleh akumulasi berkelanjutan dari investor institusional. Para pemain besar menggerus pasokan dan menarik likuiditas dari bursa,” ujar Joshua Chu, Ketua Bersama Asosiasi Web3 Hong Kong, dalam keterangannya.
Sepanjang tahun 2025, Bitcoin telah menguat lebih dari 24 persen. Kenaikan ini menandai tren bullish yang semakin diperkuat oleh sentimen positif dari kebijakan pemerintah AS.
Pada Maret lalu, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis aset kripto nasional.
Selain itu, ia menunjuk sejumlah tokoh yang dikenal ramah terhadap aset digital, seperti Paul Atkins sebagai Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), serta David Sacks yang kini mengepalai bidang kecerdasan buatan (AI) di Gedung Putih.
Langkah-langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah AS mendukung adopsi teknologi blockchain dan pasar kripto secara lebih luas.
Menambah sentimen positif, Trump Media and Technology Group (DJT.O) perusahaan milik keluarga Trump dilaporkan tengah menyiapkan peluncuran dana ETF (exchange-traded fund) yang akan berinvestasi di sejumlah aset kripto, termasuk Bitcoin. Informasi ini terungkap melalui dokumen yang diajukan ke SEC pada Selasa lalu.
Tak hanya Bitcoin, Ether (ETH) sebagai kripto terbesar kedua dunia juga turut menguat. Ether naik hampir 5 persen ke level US$2.956, setelah sempat menyentuh level tertinggi dalam lima bulan di US$2.998. (LWM)

