RELUNG.ID — Memasuki awal tahun 2025, harga mobil baru dari sejumlah merek besar seperti Toyota, Daihatsu, Honda, dan Hyundai masih menggunakan harga lama yang berlaku pada Desember 2024.
Berdasarkan laporan dari beberapa tenaga penjual, perubahan harga belum dilakukan karena masih menunggu konfirmasi dari pusat dan pengesahan pajak kendaraan terbaru.
Sejumlah produsen mobil belum merilis harga resmi untuk kendaraan dengan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) 2025.
“Kami masih menunggu daftar harga dari Toyota pusat,” ujar salah satu tenaga penjual.
“Kemungkinan harga baru keluar di atas tanggal 5 Januari,” jelas tenaga penjual Daihatsu.
Sedangkan Honda harga di laman resmi masih sama dengan Desember 2024, dan pembaruan diperkirakan akan diumumkan sekitar 5 Januari.
Penyebab Belum Ada Perubahan Harga
1. Belum Ditetapkannya Pajak Baru
Produsen masih menunggu penetapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Samsat yang dapat memengaruhi harga jual kendaraan.
2. Kenaikan PPN 12 Persen
Hyundai, melalui Marketing And CX Management Head Hyundai Gowa Cahaya Fitri Tantriani, menyebut bahwa sementara harga masih mengacu pada Desember 2024, mereka menggunakan surat perjanjian dengan konsumen untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan pajak.
Meskipun saat ini belum ada perubahan, produsen diperkirakan akan memperbarui harga mobil baru pada minggu kedua Januari 2025. Konsumen yang membeli kendaraan pada periode ini masih dapat memperoleh harga lama sebelum perubahan diberlakukan.
Situasi ini memberikan waktu bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan keputusan sebelum potensi kenaikan harga diberlakukan.[TRA]

