RELUNG.ID – Baim, pelaku begal mobil ambulans di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau atau tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu akhirnya tertangkap.
Baim ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi dan dibackup tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau setelah empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sindang Kelingi.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, Jumat (3/1).
“Ya benar, tersangka nama panggilannya Baim,” katanya.
Dia menambahkan, penangkapan tersangka ini pada jam 12 lewat atau tepatnya pada Jumat dini hari di daerah Pemiri.
“Kita hanya membackup Polsek Sindang Kelingi,” singkatnya.
Untuk diketahui, aksi begal mobil ambulans di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ini terjadi pada 3 Juli 2021 lalu. Di mana, tersangka Baim beraksi bersama dengan kawanannya yaitu, DS, EDS dan RR yang telah ditangkap lebih dulu.
Para tersangka menodongkan pisau dan meminta sopir dan satu orang perawat untuk menyerahkan barang berharga milik mereka.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 2 unit handphone, uang Rp150 ribu serta sejumlah alat kesehatan lainnya. (ANS)

