Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hari Ini, THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Mulai Dicairkan
Regional

Hari Ini, THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Mulai Dicairkan

alwiBy alwi11/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (11/3/2026).

Pencairan ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga :   OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Rupiah Hingga Dolar Senilai Rp2 Miliar

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan proses pembayaran sudah dapat dilakukan mulai hari ini dengan mekanisme pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pembayaran mulai kita laksanakan Rabu, 11 Maret 2026. Untuk itu setiap SKPD diminta segera menyampaikan Surat Permintaan Membayar (SPM) THR ke BPKAD,” ujar Ratu Dewa.

Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp149 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 23 ribu pegawai serta 52 pejabat negara di lingkungan Pemkot Palembang.

Baca juga :   Nasi Bintang dari Dapur Polisi: Cara SPPG Polres Muara Enim II Bikin Anak-anak Lahap Makan Bergizi

Penerima THR meliputi ASN baik PNS maupun PPPK, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Kota Palembang. Selain itu, pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga termasuk dalam daftar penerima.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pegawai terdiri dari satu bulan gaji ditambah satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik.

Dengan mulai dicairkannya THR ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang hari raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan secara umum. (LWM)

ASN PPPK Ratu Dewa THR Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejaksaan Ogan Ilir Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Konstruksi dari Risiko Sosial
Next Article Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Status Tersangka Kasus Kuota Haji Dinyatakan Sah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?