RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir aktif berkontribusi dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja proyek jasa konstruksi di wilayah Ogan Ilir.
Langkah ini dilaksanakan pada, Senin 9 Maret 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sebagai upaya meningkatkan kepatuhan OPD dan rekanan proyek terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ogan Ilir untuk menertibkan pendaftaran pekerja konstruksi pada proyek-proyek yang dikelola OPD.
Kejari Ogan Ilir juga memberikan himbauan kepada seluruh rekanan proyek konstruksi agar mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar pekerja konstruksi terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi, termasuk risiko kecelakaan kerja atau risiko kematian, sehingga keluarga pekerja tidak terdampak kemiskinan ekstrem akibat hilangnya mata pencaharian.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan OPD dan rekanan proyek terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya.
Novri Annur juga mengapresiasi langkah aktif Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Menurutnya, sinergi ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam melindungi pekerja konstruksi sekaligus menekan risiko sosial ekonomi yang mungkin muncul akibat pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Peran aktif kejaksaan ini sangat penting karena memastikan seluruh proyek konstruksi mematuhi regulasi, sehingga pekerja benar-benar terlindungi,” ujar Novri Annur.[THQ]

