RELUNG.ID- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dugaan korupsi revitalisasi pasar Cinde Palembang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (8/7).
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ada pemeriksaan tersangka inisial H, selaku mantan Wali Kota Palembang periode 2015-2018. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai selesai, dengan agenda sekitar 15 pertanyaan,” kata Vanny saat diwawancarai awak media selepas pemeriksaan.
Tak hanya tersangka Harnojoyo, dalam perkara tersebut penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga memeriksa empat orang saksi. Terdiri dari tiga pembeli kios di Pasar Cinde Palembang dan satu orang mantan Kepala Dinas Kebudayaan tahun 2017.
“Selaon ada pemeriksaan tersangka, ada juga pemeriksaan saksi dalam perkara ini sebanyak 4 orang. Tiga diantaranya berinisial YI, HA dan GB, ketiganya pembeli kios di pasar cinde. Satu orang berinisial CS selaku Kadis kebudayaan tahun 2017,” ungkap dia.
Masih dikatakan oleh Vanny, tiga orang saksi yang merupakan pembeli kios di Pasar Cinde Palembang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
“Untuk ketiga saksi yang pembeli kios Pasar Cinde Palembang diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai selesai dengan agenda 15 pertanyaan. Kemudian, saksi CS sama jamnya namun untuk agenda sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan,” pungkasnya. [DNP]

