RELUNG.ID – PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya menjelaskan hasil investigasi penyebab rangka motor eSAF karat, keropos dan patah. Mereka menyebutkan hasilnya penyebabnya adalah sering terkena air laut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Produksi AHM, David Budiono menjelaskan, bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, rangka jenis eSAF adalah produk lama. Lalu motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
Baca Juga: VIRAL! Sasis eSAF Honda Dituduh Keropos dan Mudah Patah, Honda Lakukan Investigasi
“Sementara beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM,”katanya dilansir Oto.com.
Dilanjutkannya, perihal rangka eSAF dinilai mudah berkarat, AHM menyebut bercak kuning itu adalah lapisan silikat. Berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal.
“Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,”pungkasnya.
Baca Juga: Ini Cara Klaim Garansi Motor Honda Karatan
Pernyataan itu didapatkan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Kehadirannya untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.
Kemendag menekankan kepada AHM, untuk senantiasa memprioritaskan hak-hak konsumen dalam upaya menjaga perlindungan pelanggan. Saat ini AHM sudah menyediakan layanan melalui nomor telepon, alamat email dan SMS yang dapat dihubungi oleh konsumen yang mengalami kendala. Bisa juga mendatangi bengkel resmi AHM terdekat secara langsung.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,” kata Pelaksana Tugas Dirjen PKTN, Moga Simatupang

