RELUNG.ID- Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) berhenti di pinggir jalan dan dihampiri oleh seorang perempuan berpakaian seksi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, narasi yang menyertainya menyebut bahwa pengendara mobil diduga tengah menawar jasa perempuan yang ditengarai sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mobil dalam video itu tampak berjenis Toyota Fortuner dengan pelat berwarna merah bertuliskan “51692-00” dan logo khas milik Kemhan. Momen tersebut pun menuai kehebohan dan menjadi perbincangan warganet yang mempertanyakan integritas penggunaan kendaraan dinas negara.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Pertahanan langsung memberikan klarifikasi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pengguna kendaraan dalam video tersebut.
“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,”ujar Brigjen Frega dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Frega menekankan bahwa Kementerian Pertahanan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas, serta akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,”tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan atas video yang beredar sebelum ada hasil penelusuran resmi.
“Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,”tambahnya.
Kemhan juga mengajak publik untuk tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi demi menjaga akurasi informasi dan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang,” pungkas Frega.[YKP]

