RELUNG.ID – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang bersama Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap M Ridho (22) yang ditemukan tewas di depan bengkel motor di Jalan Kapten Robani, Kecamatan Plaju, Palembang.
Kedua tersangka berinisial RM dan JM. Mereka diringkus kawasan Pelabuhan Merak, Banten saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, Sabtu (9/8) malam.
Kapolsek Plaju Palembang, AKP M Adrian membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah sudah (ditangkap) di Pelabuhab Merak,” ungkap Adrian ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (11/9) siang.
Adrian menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna mengetahui motif dibalik pembunuhan terhadap M Ridho.
“Untuk motif belum kami dalami, karena penanganan di Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya.
Seperti diketahui, warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki bersimbah darah di depan sebuah bengkel motor, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Muhammad Ridho (22), warga Lorong Kelinci II, RT 13, RW 04, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
Saat ditemukan, terdapat 16 luka tusuk di tubuh korban serta dua luka tembak di bagian telinga dan pelipis korban. (DNP)

