RELUNG.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2024–2029. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, pada acara konsolidasi partai di Palembang, Sabtu (3/5/2025).
Dalam sambutannya, Saan Mustopa mengapresiasi pencapaian Partai NasDem yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada Pemilu 2024, baik di tingkat nasional maupun di Sumsel.
“Perolehan suara Partai NasDem terus menunjukkan tren positif. Ini bukti bahwa masyarakat melihat NasDem sebagai kekuatan politik alternatif yang progresif dan solutif. Di Sumsel, kenaikan suara menjadi salah satu bukti kepercayaan masyarakat kepada kita,” ujar Saan.
Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, Herman Deru, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada struktur kepengurusan baru. Ia menegaskan bahwa amanah ini harus dijalankan dengan dedikasi penuh demi mengokohkan posisi NasDem sebagai partai pilihan masyarakat.
“Kepengurusan ini bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab besar untuk membangun NasDem lebih kuat dan solid. Kita memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk memenangkan Pemilu 2029,” ungkap Herman Deru.
Herman juga menggarisbawahi keberhasilan Partai NasDem pada Pemilu Legislatif 2024, di mana partai tersebut berhasil meraih 10 kursi di DPRD Provinsi Sumsel dan menduduki posisi tiga besar.
“Capaian ini adalah rapor bagus yang harus kita pertahankan dan tingkatkan. Tantangan ke depan akan lebih besar, tetapi dengan konsolidasi menyeluruh dan semangat kolektif, kita optimistis NasDem bisa menjadi lumbung suara di Sumsel,” tambahnya.
Herman Deru menekankan pentingnya soliditas pengurus dalam menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029. Struktur baru DPW NasDem Sumsel akan difokuskan pada penguatan jaringan hingga ke tingkat akar rumput.
“Kunci kemenangan adalah kekompakan. Kita tidak hanya harus solid di internal, tetapi juga mampu menjalin hubungan harmonis dengan tokoh masyarakat, ormas, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.[THQ]

