RELUNG.ID– Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskan menjalani pengobatan intensif.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman Paris saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Febrie mengenai keputusannya tersebut. Menurutnya, Febrie sempat meminta agar pengunduran dirinya ditunda beberapa hari.
Namun, Hotman memilih memprioritaskan kondisi kesehatannya karena khawatir aktivitas sebagai pengacara justru memperburuk keadaan.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan akan menjalani pengobatan lanjutan di Singapura setelah mendapat rujukan dari tim dokter.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau. Tapi kalau begini, saya tidak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah, kenapa saya masih bekerja,” kata Hotman.
Rencananya, Hotman akan bertolak ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk menjalani perawatan.
Febrie Adriansyah sendiri tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan kasus PT ASABRI.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menjadi sorotan publik setelah ucapannya dalam konferensi pers saat membela Febrie menuai kontroversi. Pernyataannya yang berbunyi “Lu punya otak nggak?” kepada seorang wartawan berbuntut laporan polisi dan memicu kecaman dari kalangan insan pers.[YKP]

