Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ibu di Ogan Ilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Tak Terima Anaknya Dipaksa Jadi Informan
Hukum

Ibu di Ogan Ilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Tak Terima Anaknya Dipaksa Jadi Informan

RiyadiBy Riyadi30/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim kuasa hukum pelapor Ratna Dewi, Edison Wahidin SH MH, Jamaludin SH MH, Anto Astari SH MH, Meisal Suhardi SH dan Parsaoran R Pakpahan SH menunjukkan bukti laporan Propam Polda Sumsel dihadapan awak media. (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ratna Dewi (42), warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan Bripka BR, oknum anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, ke Bidang Propam Polda Sumsel.

Ia tidak terima anaknya, Edy Ardiansyah, dipaksa menjadi informan polisi tanpa sepengetahuan keluarga.

Laporan resmi diterima oleh Bidang Propam Polda Sumsel pada Rabu (30/4/2025) dengan Nomor: STTP / 74 – DL / IV / 2025 / Yanduan. Ratna didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Jamaludin saat membuat laporan.

Baca juga :   Peringati 10 Muharram, Forum Wartawan Polda Sumsel dan Kapolda Santuni 150 Anak Yatim

Kuasa hukum pelapor, Edison Wahidin, menjelaskan bahwa Edy Ardiansyah dijemput paksa oleh oknum polisi saat sedang menjalani rehabilitasi di Yayasan Cahaya Putra Tunggal pada 22 April 2025.

“Tanpa izin orang tua, Edy dijemput dengan dalih akan diajak bekerja. Ternyata ia disuruh membeli sabu sebagai informan dengan diberi uang Rp120 ribu oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir,” ujar Edison.

Namun aksi tersebut diketahui oleh pengedar, sehingga Edy merasa terancam dan melarikan diri pulang ke rumah. Hal inilah yang memicu Ratna Dewi untuk melapor ke Propam karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik.

Baca juga :   Dipicu Persaingan Usaha, Dua Penjual Petai Tewas Usai Duel Carok di Lumajang

“Orang tuanya tidak terima, dan kami sebagai kuasa hukum menilai ini adalah bentuk kesewenang-wenangan aparat yang bisa membahayakan nyawa seseorang,” tegas Edison didampingi rekan-rekannya, Jamaludin, Anto Astari , Meisal Suhardi dan Parsaoran R Pakpahan.

Selain ke Propam, Ratna Dewi juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak pengurus Yayasan Cahaya Putra Tunggal terhadap anaknya.

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Sumsel.

Baca juga :   Wanita Muda Asal Musirawas Ditemukan Tewas dalam Wisma

“Ya, nanti akan saya koordinasikan dengan Kabid Propam,” singkatnya.[FZP]

Dilaporkan Informan ke Propam Polda Sumsel Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim
Next Article Warga Desa Panang Jaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?