RELUNG.ID – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial AHK (24) pelaku pelecehan terhadap siswa SMP di Palembang.
Pelaku diketahui sebagai pembina pramuka, korbannya sebanyak 8 orang siswa dilecehkan.
AHK (24) diringkus ditempatnya bekerja di salah satu perusahaan Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan dihadapan penyidik Ditres PPA dan PPO, tersangka mengaku melakukan aksi tak senonoh di rumah korban R saat menginap.
“Dari laporan yang diterima, kejadian pertama terjadi pada November 2021. Pelaku datang dan menginap di rumah korban di Jalan Syakyakirti, Kecamatan Gandus, Palembang dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB lalu pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban,” kata Nandang, Sabtu (10/10/2026).
Kelang satu bulan kemudian, pelaku kembali menginap di rumah korban R dan mengulangi perbuatannya. Kemudian aksi ketiga, pelaku kembali melakukan pelecehan korban pada tahun 2022 namun kali ini terjadi di rumah pelaku.
Aksi pelecehan keempat terhadap korban dilakukan pada 2024, di kamar rumah pelaku. Terakhir, aksi pelaku terjadi pada pada Agustus 2026 dilakukan saat korban datang ke rumah pelaku.
Dihadapan anggota Subdit I Ditres PPA dan PPO AHK mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hal tersebut kepada delapan orang siswa.
“Tersangka mengaku dihadapan penyidik melakukan perbuatan tak senonoh kepada delapan siswa lainnya,” katanya.
Dari tersangka, pelaku mengamankan barang bukti berupa satu handphone milik korban serta tiga buah handphone milik tersangka. (FZP)

