RELUNG.ID — Seorang ibu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terpaksa memasung anaknya yang berinisial MA (17) karena kesal dan malu dengan tindakan anaknya yang sering melakukan pencurian.
MA dipasung di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.
Kasus ini terungkap setelah warga mendengar suara teriakan dari arah pondok di tengah kebun tersebut pada malam hari. Warga yang resah kemudian melaporkan hal tersebut ke pemerintah setempat dan pihak kepolisian.
Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, bersama aparat kelurahan dan ketua RT setempat, mendapati MA dipasung dengan dirantai di bagian kakinya. Mereka pun segera melepaskan anak tersebut dan membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan.
MA mengaku telah dirantai oleh ibunya sejak 9 September 2024 dengan panjang rantai 10 meter. Meski kaki kirinya dirantai, MA masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, serta masih mendapat makanan dan minuman yang diantar oleh ibunya.
Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, MA akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Prabumulih. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit, menjelaskan bahwa MA telah ditempatkan di rumah singgah di rusunawa yang dikelola oleh dinas sosial sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Candra menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya MA mendapatkan perawatan dan penanganan dari Dinsos Prabumulih.
“Kami menangani kasus MA ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar. Keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial,” jelas Candra.
Namun, rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara, dan MA hanya dapat tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain, seperti Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya.[AYK]

