Warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dibuat geger dengan aksi RI (22) lantaran menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 hari, Jumat (25/11) sore.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, peristiwa mengerikan itu berawal saat pelaku datang menjenguk anaknya yang sebelumnya telah diserahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi.
Pada sore harinya, saksi bernama Monika, melihat pelaku berada di dekat korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat itu, pelaku diketahui telah memegang sebilah pisau dan hendak membunuh korban yang merupakan anaknya sendiri.
Aksi pelaku itu dihalangi oleh saksi Monika, namun pelaku marah dan mengayunkan pisaunya, sehingga saksi mengalami luka pada bagian tangan. Saksi pun berlari keluar dan meminta pertolongan.
“Lalu Monika berteriak meminta pertolongan, selanjutnya saudara Yumadi (37) datang membantu mengamankan pelaku. Sedangkan saksi Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di bagian leher,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Sabtu (26/11).
Selanjutnya, kata dia, menghubungi Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk melakukan VER, mengamankan TKP, mengamankan pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, kemudian mendata dan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Motif pelaku dalam hal ini ibu kandung bayi, belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya, karena kondisi psikologisnya belum stabil, sehingga nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya.
