RELUNG.ID – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa ijazah Sarjana (S1) milik klien mereka adalah dokumen asli. Namun, mereka memutuskan untuk tidak menunjukkan dokumen tersebut kepada publik karena menilai tuntutan tersebut bernuansa politis.
“Sejak dua tahun lalu, kami telah mengkaji dan sepakat untuk tidak mempublikasikan ijazah asli, meskipun kami semua sudah melihatnya secara langsung,” ungkap Rivai Kusumanegara, salah satu kuasa hukum Jokowi, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Rivai menilai permintaan publik untuk melihat ijazah asli lebih didorong oleh motif politik daripada upaya mencari kebenaran.
“Dari awal, permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran. Ketika salinan ijazah dari UGM sudah ditunjukkan, tetap saja muncul isu baru seperti font dan foto. Kami melihat ini hanya sebagai jebakan,” tegasnya.
Meski begitu, tim hukum Jokowi memastikan akan mematuhi aturan hukum.
“Jika ada perintah sah dari aparat hukum atau pengadilan, kami akan menunjukkan ijazah asli tersebut,” lanjut Rivai.
Kuasa hukum lainnya, Yakup, menyebut tudingan ijazah palsu sebagai isu yang tidak berdasar dan menyesatkan.
“Ijazah Jokowi telah digunakan dalam berbagai proses pencalonan, mulai dari wali kota hingga presiden dua periode, tanpa pernah dipermasalahkan,” ujarnya.
Yakup juga mengingatkan bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh.
“Dalam hukum, siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Tuduhan ini sudah tiga kali digugat ke pengadilan, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun PTUN Jakarta, dan semuanya dimenangkan oleh Jokowi,” jelasnya.
Sementara itu, Firmanto Laksana, anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya, menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus membangun narasi negatif terkait isu ijazah palsu.
“Kami mengimbau agar masyarakat menghentikan narasi-narasi yang menyesatkan. Jika tidak, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Firmanto.[THQ]

