RELUNG.ID- Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5 persen pada tahun 2025. Proyeksi tersebut tercantum dalam laporan World Economic Outlook edisi April 2025, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di antara negara berkembang kawasan Asia.
Peringkat pertama ditempati oleh China dengan tingkat pengangguran sebesar 5,1 persen. Adapun definisi pengangguran menurut IMF adalah persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia per Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang. Dengan tingkat pengangguran 5 persen, berarti sekitar 7,28 juta orang di antaranya belum mendapatkan pekerjaan.
IMF juga mencatat bahwa tren pengangguran di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Setelah berada di angka 4,9 persen pada 2024, proyeksi untuk 2025 naik ke 5 persen dan diprediksi kembali meningkat menjadi 5,1 persen pada 2026.
Di kawasan Asia Tenggara, Filipina juga mengalami peningkatan pengangguran. Setelah sempat berada di level 3,8 persen pada 2024, IMF memproyeksikan tingkat pengangguran di negara itu naik menjadi 4,5 persen pada 2025 dan 2026.
Sementara itu, Vietnam dan Thailand mencatatkan tingkat pengangguran yang jauh lebih rendah. Vietnam hanya sekitar 2 persen, sedangkan Thailand bahkan berhasil menjaga angka pengangguran di level 1 persen. Malaysia berada di posisi menengah dengan tingkat pengangguran 3,2 persen.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya mengungkapkan bahwa peningkatan pengangguran di Indonesia terjadi akibat tidak seluruh angkatan kerja terserap oleh pasar kerja.
“Penambahan jumlah orang menganggur dibandingkan Februari 2024 mencapai 83.450 orang pada Februari 2025,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5).
Ia juga menyebutkan bahwa dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 52,31 juta orang atau 35,89 persennya merupakan lulusan pendidikan dasar (SD ke bawah), yang menjadi tantangan tersendiri dalam peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja nasional.[YKP]

