Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Imingi Rp2 Ribu, Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Sodomi Bocah Tetangga
Hukum

Imingi Rp2 Ribu, Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Sodomi Bocah Tetangga

alwiBy alwi14/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Lubuklinggau menangkap pria paruh baya yakni Tamrin (52) warga Lubuklinggau, yang nekat melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.

Aksi tersebut, bahkan telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali dengan modus mengajak korban kerumahnya dan mengimingi uang Rp2 ribu kepada korban.

“Sudah lupa kapan melakukan perbuatan itu pak,” kata tersangka saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (14/11)

Sepengetahuannya, perbuatan tersebut ia lakukan sudah sejak sebulan lebih. Tepatnya tersangka berbuat cabul kepada korban sejak bulan Oktober 2022 kemarin. “Bulan 10 inilah, sebulan lebih. Semuanya dikasih uang Rp2.000,” timpalnya.

Akibat perbuatan cabul tersebut, korban terkena penyakit kelamin atau spilis yang ditularkan oleh tersangka. Dan tersangka mengaku tidak tahu dirinya kena penyakit spilis dari mana. “Aku dak tahu, saya juga belum berobat. Sebab tidak sakit saat buat air kecil,” jelas tersangka.

Kepada Polisi, tersangka mengenal korban karena masih tetangga. Dan rumahnya tidak jauh. “Tetangga, jarak sekitar empat rumah,” bebernya.

Tersangka juga mengakui memang memiliki kelainan sex dan lebih tertarik dengan laki-laki. “Seneng lanang, ser bae. Cuma inilah, dak katek lagi korban,” ujarnya singkat saat ditanya dalam pres rilis.

Selama ini tersangka diketahui merupakan seorang duda. Dan telah bercerai dengan istrinya sejak 21 tahun yang lalu. Bahkan tersangka mengaku hasil pernikahannya itu telah mempunyai anak.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan bahwa pelalu persetubuhan terhadap anak ini sudah terjangkit penyakit spilis. Sehingga menularkan kepada korban yang ikut terkena penyakit spilis.

Sebagaimana diketahui, tersangka ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggai bersana unit PPA di rumahnya pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel menjelaskan tersangka sudag empat kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni dengan memanggil korban yang sedang lewat depan rumahnya. Itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah memanggil korban, tersangka mengajak masuk ke dalam rumah.

Kemudian menyuruh korban duduk di kursi di depan TV. Dan pelaku juga menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan pelaku keluar sebentar dari kamar. Lalu masuk kembali ke dalam kamar dengan membawa kain lap dan karpet.

“Setelah itu pelaku membuka baju, celana dan celana dalam korban. Sama halnya juga dengan pelaku yang membuka baju, celana dan celana dalamnya,” beber Kasat Reskrim.

Hingga terjadilah perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan pelaku juga menyuruh korban untuk menyodominya. Setelah puas, pelaku menyuruh korban pulang dan memberikan uang sebesar Rp2 ribu.

“Perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali. Dan untuk melakukan mencium serta memeluk-meluk sudah sering dilakukan pelaku, tapi korban lupa sudah berapa kali dan waktunya,” terang Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut akhirnya korban kemudian menceritakan kepada Ibunya. Dan korban sedang terkena penyakit spilis. Setelah mengetahui hal tersebut, lalu Ibu korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

“Pelaku ditangkap di rumah tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatusan Atlet Taekwondo OKU Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Next Article Wamenkeu: Ekonomi Digital Indonesia Sangat Kuat dan Terbesar di antara Negara Tetangga
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?