RELUNG.ID – Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Anti Puspitasari (22) di Hotel Lendosis Palembang.
Pelaku yakni Febrianto (22) yang ditangkap di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu malam (15/10/2025).
Dengan mengenakan pakaian orange tersangka, pelaku berjalan terpincang – pincang dan digiring masuk oleh dua petugas kepolisian saat memasuki ruangan konfrensi pers.
Pasalnya, pelaku ditembak petugas lantaran, berupaya melarikan diri saat akan diminta untuk menunjukkan barang bukti yang dibuangnya.
Diketahui pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial grup open BO, keduanya pun sepakat untuk bertemu dan chek in di hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Jumat (10/10/2025) sore.
Penangkapan pelaku, setelah serangkaian penyelidikan, hasil olah TKP, bukti rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku bernama Febrianto warga Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
Diberitakan sebelumnya korban Anti Puspitasari ditemukan tewas di kamar hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Sabtu (11/10/2025).
Saat ditemukan korban dalam kondisi setengah bugil dengan kndisi tangan terikat, dan terdapat luka pada bagian selangkangan yang mengeluarkan darah serta cekikan dileher. (FZP)

