RELUNG.ID- Video seorang warga menginjak-injak bantuan untuk korban gempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Warga tersebut diketahui bernama Saimin Sadang Syawal, warga Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur. Aksi tersebut bahkan direkam dan diunggah sendiri oleh Saimin ke media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah bungkus mi instan dan biskuit tergeletak di lantai. Saimin kemudian menginjak mi instan tersebut sambil merekam aksinya.
“Datang kembali bantuan dari Pemda Manggarai Timur. Mie 3 bungkus, malkist 1 bungkus. Ini bantuannya sangat memalukan. Ini masyarakat injak-injak mienya,” ucap Saimin dalam video tersebut.
Aksi itu kemudian menuai kecaman dari sejumlah pihak karena bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak gempa.
Kasi Humas Polres Manggarai Timur AKP Irmawan Pujianto mengatakan polisi telah mendatangi Saimin untuk meminta klarifikasi terkait video tersebut.
Menurut Irmawan, Saimin mengaku melakukan aksi itu karena merasa tidak puas dengan bantuan yang diterima masyarakat di desanya.
“Ia mengaku melakukan itu karena tidak puas dengan bantuan yang datang. Dia merasa bantuan yang datang tidak seimbang,” kata Pujianto kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2026).
Polisi kemudian meminta penjelasan langsung dari Saimin mengenai tindakannya yang telah menjadi perhatian publik.
Dari hasil klarifikasi, Saimin mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku khilaf dan terbawa emosi sesaat ketika melakukan aksi tersebut.
“Dia menyadari bahwa apa yang dilakukannya itu tidak semestinya dilakukan apalagi menyebarkannya ke media sosial,” imbuh Pujianto.
Meski video tersebut viral dan menuai kecaman, polisi memastikan kasus tersebut tidak dibawa ke ranah pidana.
Saimin telah mengakui kesalahannya dan menyadari bahwa tindakannya menginjak bantuan serta mengunggahnya ke media sosial tidak semestinya dilakukan.
Polisi berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menyampaikan ketidakpuasan terkait penyaluran bantuan melalui jalur yang tepat, bukan dengan merusak atau mempermalukan bantuan yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana.[YKP]

