RELUNG.ID – Gegara perbuatan cabulnya yang mengintip dan merekam seorang wanita sedang buang air di kamar mandi masjid. SR (22) harus diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Berdasarkan data dihimpun, perbuatan iseng itu terjadi di kamar mandi Masjid At Thohirin yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (22/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai mengantar penumpang ke Pasar 26 Ilir, pria yang keseharian sebagai tukang ojek panggilan ini kebelet buang air besar. Sehingga dia pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Masjid At Thohirin.
Ketika berada di dalam kamar mandi, SR mendengar suara wanita masuk ke kamar mandi sebelah. Saat itulah timbul niat isengnya untuk mengintip dan merekam wanita tersebut. Hanya saja perbuatannya kepergok korban yang langsung menjerit minta tolong.
Alhasil SR pun berhasil diamankan oleh warga sekitar bersama anggota Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.
“Saya benar-benar menyesal Pak, tidak berpikir panjang lagi. Waktu lagi buang air, saya mendengar suara wanita masuk. Makanya timbul niat jahat itu. Cuma iseng saja, tidak untuk disebarluaskan videonya,” kata SR saat diwawancarai awak media.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka SR, yang diserahkan oleh anggota Buser Polsek Sukarami tadi malam.
” Hingga kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan atas ulahnya,” ungkapnya. (DNP)

