Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Ganggu Empat Penerbangan di Bandara SMB II Palembang

20/10/2026

Hercules Geruduk Kantor ATR/BPN, Desak Pengembalian Hak Tanah

20/10/2026

Minta Ampun, Anggota Pemuda Pancasila di Deli Serdang Tetap Ditembaki

20/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Pengawasan Senjata Api Disorot
Hukum

Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Pengawasan Senjata Api Disorot

RiyadiBy Riyadi20/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penembakan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus penembakan Bharatu LV oleh sesama anggota Polri, Bharada AR, di Markas Komando Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, memicu desakan evaluasi pengawasan senjata api dan pembinaan personel.

Anggota DPR hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kasus yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) itu diusut secara transparan. Evaluasi juga didorong mencakup kondisi psikologis anggota, pencegahan perundungan, serta hubungan senior dan junior di lingkungan kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penyidik mengungkap kronologi, motif, dan pihak-pihak yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta.

Baca juga :   Anggota Komisi III DPR Murka, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya

“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” kata Sahroni, Senin (19/10/2026).

Sahroni menilai, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri, terutama dalam seleksi dan pemberian izin penggunaan senjata api kepada anggota.

Ia mendorong pemeriksaan kondisi kejiwaan, kesiapan mental, dan rekam jejak personel dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

Baca juga :   Viral Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Muratara, Polisi Masih Selidiki


“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senjata api bagi aparat yang memegang senjata api. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senjata api ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu mengakui pengawasan internal Polri telah berjalan. Namun, ia menilai persoalan personal juga dapat menjadi salah satu faktor pemicu insiden.

Karena itu, Sahroni menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan kesiapan mental anggota yang bertugas dengan senjata api.

Baca juga :   Dituduh 'Minta' Jatah Uang Kompensasi Sopir Angkot Bogor, Dadang Kosasih Emosi, Cari Namanya Emen!

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil turut meminta Polri mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus memperbaiki pola pembinaan personel.

Ia menyoroti pentingnya mencegah perundungan serta membangun komunikasi yang sehat antara anggota senior dan junior.

“Segera antisipasi agar perundungan seperti itu tidak terjadi lagi, dan membangun komunikasi yang sehat antara senior dan junior,” kata Nasir.

Baca juga :   Kejar Pelaku Perampokan Sadis di Palembang, Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

Nasir menyayangkan penembakan tersebut melibatkan sesama anggota kepolisian. Ia meminta proses hukum berjalan hingga tuntas.

Sahroni dan Nasir juga menegaskan pentingnya penyidikan yang objektif dan transparan tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Anggota Kompolnas Choirul Anam meminta pengusutan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta proses pidana.

Baca juga :   Edarkan Sabu, Kakek di Musi Rawas Ditangkap

“Dalam proses pengusutannya ya harus transparan dan akuntabel,” kata Anam.

Ia menegaskan, apabila ditemukan tindak pidana, pelakunya harus diproses sesuai hukum. Menurut dia, hilangnya nyawa seseorang harus menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum.

Kompolnas juga akan memberi perhatian terhadap kasus tersebut untuk mengetahui penyebab terjadinya penembakan.

Baca juga :   Pengoplosan Gas Elpiji 3Kg Terungkap, Begini Modusnya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat.

“Ya, saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi,” kata Dudung di Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Dudung menyebut evaluasi dapat mencakup sistem rekrutmen, ideologi, dan psikologi anggota kepolisian. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi, terutama ketika anggota menghadapi persoalan pribadi.

Baca juga :   Polisi Ungkap Pungli Ormas di Tangsel dan Bekasi, Nilainya Miliaran

“Sehingga kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bharada AR telah ditahan dan masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Baca juga :   Usai OTT Korupsi Dana Bencana, KPK Nilai Pergantian Kepala BNPB Sinyal Dukungan Prabowo

Menurut Budi, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap fakta di balik penembakan tersebut.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik belum memaparkan secara terperinci kronologi dan motif penembakan. Pengungkapan fakta tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban pidana sekaligus menentukan langkah evaluasi di lingkungan Polri.[YKP]

Disorot Izin Senjata Polisi Tembak Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAktivis Kritik PTBA soal Pasokan PLTU Banjarsari: Jangan Korbankan Masyarakat
Next Article KAI Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal Senilai Rp133 Juta
Riyadi

Related Posts

Hukum

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/202613 Views
Regional

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Korban Ditembak dan Digorok

19/10/20266 Views
Hukum

Kamaruddin Simanjuntak Dikabarkan Wafat, Ini Kiprahnya di Kasus Brigadir J

19/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,070 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,909 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,864 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?