Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Apple Bangun Pusat Riset di Indonesia
Bisnis

iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Apple Bangun Pusat Riset di Indonesia

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, termasuk lini iPhone 16 yang sebelumnya sempat terhambat. Penerbitan sertifikat ini menjadi angin segar bagi penggemar Apple di Indonesia yang menantikan produk-produk terbaru mereka.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan bahwa sertifikat tersebut terdiri dari 11 produk telepon seluler dan 9 produk komputer tablet. Proses ini dilakukan setelah Apple kembali mematuhi regulasi TKDN berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017, usai dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020–2023.

“Penerbitan 20 sertifikat TKDN ini dilakukan setelah Apple memilih skema 3 dalam proposal 2025–2028, salah satunya berupa komitmen membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai USD 160 juta,” ujar Febri, Jumat (7/3).

Fasilitas riset tersebut menjadi pusat inovasi kedua Apple di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia. Kehadiran pusat riset ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem teknologi dan inovasi di Indonesia.

Dalam daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri P3DN, produk iPhone 16 telah memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen. Berikut daftar varian iPhone 16 yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN:

1. iPhone A3409 – iPhone 16e

2. iPhone A3296 – iPhone 16 Pro Max

3. iPhone A3293 – iPhone 16 Pro

4. iPhone A3290 – iPhone 16 Plus

5. iPhone A3287 – iPhone 16

Meski telah mengantongi sertifikat TKDN, 20 produk Apple tersebut masih memerlukan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat postel ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin.

“Setelah mendapat sertifikat TKDN dan postel, Apple baru bisa memperoleh TPP Impor yang menjadi syarat pengajuan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan,” jelas Febri.

Dengan terbitnya sertifikat TKDN dan komitmen pembangunan pusat riset, Apple menunjukkan keseriusannya memperluas investasi di Indonesia. Kehadiran lini iPhone 16 pun semakin dekat di pasar Tanah Air, menjawab antusiasme para penggemar setia brand ini.[THQ]

Apple iPhone 16 Kemenprin Sertifikat TKDN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStok Aman, Wali Kota Palembang Imbau Warga Belanja Secukupnya di Bazar Ramadan
Next Article Gubernur Sumsel Dukung Pengembangan Transportasi Kereta Api dan Pembangunan Flyover
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20263 Views
Techno

Apple Siapkan MacBook Layar Sentuh, Peluncuran Dijadwalkan 27 Oktober

09/10/20263 Views
Techno

HyperOS 4 Xiaomi Bakal Terintegrasi dengan iPhone, Bisa Sinkronisasi Foto hingga Pesan

09/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?