RELUNG.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, termasuk iPhone 17, iPhone Air, hingga AirPods Pro, akan segera terbit malam ini.
Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple telah mendaftarkan empat berkas terkait iPhone 17 beserta produk barunya. Ia optimistis proses review bisa selesai hari ini.
“Kalau sore ini rampung, malam juga bisa langsung saya approve dan sertifikat TKDN keluar,” ujar Heru, Kamis (11/9/2025).
Heru menegaskan Apple tidak lagi perlu mengajukan komitmen baru untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Investasi pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar yang sudah berjalan, secara otomatis memenuhi syarat TKDN Apple selama tiga tahun ke depan.
Dengan begitu, Apple hanya tinggal mengurus perizinan lanjutan agar produk teranyarnya bisa segera dipasarkan di Indonesia. Salah satunya adalah sertifikasi pos dan telekomunikasi (Postel) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Proses di Komdigi biasanya memakan waktu sekitar seminggu. Setelah itu tinggal pengiriman barang ke Indonesia. Jadi perkiraan awal Oktober iPhone 17 dan produk baru Apple sudah bisa dijual resmi di sini,” jelasnya.
Jika sesuai jadwal, kehadiran iPhone 17 series, iPhone Air, dan AirPods Pro akan menjadi gelombang pertama produk Apple dengan TKDN penuh dari investasi pabrik di Batam.[THQ]

