Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Irjen Pol Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diancam Hukuman mati
Indeks

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diancam Hukuman mati

alwiBy alwi14/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polda Metro Jaya kini telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juarsah saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/10).

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan TM sebagai saksi. Bahkan, Jumat siang pihaknya bersama Irwasda, Kabid Propam dan Kabid Bidkum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.

“Dari sini kami menetapkan TM sebagai tersangka untuk persiapan sidang perkara,” katanya.

Berdasrakan keterangan, TM sendiri terlibat sebagai pengendali dua tersangka lainnya yang merupakan penghubung TM dengan pengedar narkoba yang ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil ungkap kasus ini, para tersangka terancam hukuman maksimal mati dan minimal 20 tahun.

“Ini merupakan komitmen dan akan terus konsisten khususnya pencegahan dan penindakan terhadap pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSembunyi di Malaysia, Bandar Judi Online Diringkus
Next Article Polda Metro Jaya Sita 3,3 Kilogram Sabu dari Kasus Irjen Teddy Minahasa
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?