Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sembunyi di Malaysia, Bandar Judi Online Diringkus
Hukum

Sembunyi di Malaysia, Bandar Judi Online Diringkus

alwiBy alwi14/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polri berkomitmen memberantas judi online di Tanah Air. Kali ini, Mabes Polri berhasil menangkap seorang bandar judi online yakni Apin PK yang bersembunyi di Malaysia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk memberantas judi online di Tanah Air, pihaknya telah mengirim beberapa personel ke beberapa negara untuk melakukan pengejaran bandar judi online yang kabur.

“Atas kerjasama antara Polri dan kepolisian di Malaysia, kami berhasil menangkap seorang bandar judi yakni Apin PK,” katanya saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/10).

Tersangka bandar judi online ini sebelumnya diinformasikan bersembunyi di Singapura, namun bergeser ke Malaysia. Rencananya, tersangka ini akan diserahkan kepolisian setempat ke Polri.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar, dan nanti malam sudah bisa dibawa ke Tanah Air,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih akan terus memburu para bandar judi online. Karena itu pihaknya meminta dukungan dan doa untuk memberantas segala tindak kejahatan khususnya narkoba dan judi online.

Selain itu, dia juga memastikan ini merupakan komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih agar institusi Polri semakin baik kedepannya.

“Saya sayang kepada 400 ribu anggota Polri yang sudah bekerja keras melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi, terganggu akibat segelintir oknum. Karena itu, saya tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melanggar khususnya narkoba dan judi online,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleResmi Diluncurkan, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Rencananya Bakal Diekspor
Next Article Irjen Pol Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diancam Hukuman mati
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?